Awasi Bansos

Harian EQUATOR – Pontianak. Sudah hampir setengah tahun kasus Bansos bergulir, tak satupun ditetapkan jadi tersangka. Pihak polisi yang menangani kasus dugaan korupsi itu selalu beralasan rekomendasi penyerahan hasil audit belum ada dari BPK. Padahal, audit itu sudah beredar luas di masyarakat. Lebih aneh lagi, sejak Januari lalu BPK justru sudah mengeluarkan rekomendasi yang paling diinginkan Polda itu.

Pihak Polda dan BPK perwakilan Kalbar justru belum merasa menerima rekomendasi tersebut. Loh…lalu kemana rekomendasi itu? Bila Polda dan BPK Kalbar tidak mengaku menerima rekomendasi dari BPK Pusat, lantas kemana sesatnya surat rekomendasi itu. Siapa yang harus disalahkan?

Atau, ada orang sengaja mensabotase perjalanan rekomendasi itu?

Akan banyak muncul pertanyaan di masyarakat. Ungkapan paling nakal di masyarakat, jangan-jangan kasus Bansos sengaja diperlambat, mau dipetieskan, atau sengaja diulur-ulur agar masyarakat Kalbar lupa.

Kasus Bansos ini memang banyak melibatkan pesohor di negeri ini. Penanganannya jelas beda dengan pencuri sandal jepit di masjid atau pencuri ayam. Kalau pencuri itu, begitu ditangkap, langsung digebuki, dan dijebloskan ke penjara. Sebulan setelah itu diadili di Pengadilan Negeri (PN). Begitu vonis, tak ada banding, apalagi sampai kasasi. Pencuri hanya pasrah menerima nasib buruknya.

Ketika para koruptor mau dijadikan tersangka, ribet-nya minta ampun. Bayangkan, hampir setengah tahun, Polda belum juga menetapkan tersangka. Itu baru mau menetapkan tersangka, belum lagi proses pemanggilan para tersangka. Harus ada izin dari Presiden-lah, sakitlah, dan sebagainya.

Prosesnya menjadi berbelit-belit dan memakan waktu super panjang. Itupun kalau para penegak hukum steril dari intervensi, intimidasi, dan komisi. Bila penegak hukum “masuk angin” kasus itu akan semakin panjang. Bisa-bisa melayang dibawa angin tersebut.

Belum lagi persoalan mutasi perwira di Polda. Bila perwira yang menangani kasus itu dimutasi ke luar Kalbar, penanganannya bisa dari nol. Kalaupun dilanjutkan dengan perwira baru, harus belajar dari awal lagi. Itu baru di tingkat polisi.

Belum lagi di tingkat kejaksaan, persoalan makin berbelit-belit lagi. Kondisi inilah yang sering membuat kasus korupsi hilang di tengah jalan.

Untuk itu, perlu ada elemen masyarakat mengawalnya secara kontinu. Bila ada tidak ada yang mengawal, yakinlah kasus Bansos sama dengan kasus korupsi sebelumnya. Mari kita kawal kasus Bansos demi meminimalisir korupsi di Kalbar. *