Jaksa: Gidot Minta Uang Rp1 M

PONTIANAK POST-Pontianak. Kasus suap yang menyeret Bupati Bengkayang Suryadman Gidot kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Senin (25/11) pagi. Dalam persidangan itu, Pengadilan Tipikor Pontianak mengadili empat terdakwa, yakni Yosep alias Ateng, Rodi, Bun Si Fat, dan Pandus. Mereka adalah pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara suap terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot…