Kasus 74 Paket Bodong Bengkayang Pejabat Bank dan Kontraktor Jadi Korban

SUARA PEMRED-Pontianak. Mantan Kepala Cabang Bank Kalbar Kabupaten Bengkayang, Muhammad Rajali (MR) resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Rutan Kelas II A Pontianak, Senin (16/12). Penahanan ini sesuai dengan jadwal penyidik pidana khusus Kejati Kalbar dalam kasus pengadaan barang dan jasa fiktif alias proyek bodong di Bank Kalbar Cabang Bengkayang sebesar Rp8.857.600.000…

SHARE
Previous articleKasus BRI Bengkayang
Next articleSalah Gunakan Wewenang