Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah

bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas kerja dilingkungan Dinas-Dinas Kabupaten Bengkayang yang dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat dibidang pemerintahan, sehingga dipandang perlu menetapkan Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas dengan suatu Peraturan Daerah… [download]