Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sekadau

bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti… [selengkapnya]