Nanga Pinoh, 10 Februari 2011. Tepat pukul 11.30 waktu setempat, Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat BPK RI, Ir. Adi Sudibyo, M.M. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2007, 2008, 2009, dan 2010 (sampai dengan semester II) di Kantor DPRD Kabupaten Melawi. Hadir dalam acara penyerahan tersebut adalah Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin, Bupati Melawi H. Firman Muntaco, S.H., M.H., Inspektur Kabupaten Melawi Ir. H. Hinduansyah, M.T., Sekretaris Daerah, serta beberapa pejabat struktural di lingkungan Kabupaten Melawi. Selain penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Ir. Adi Sudibyo, M.M, juga menyerahkan Dokumen Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Melawi per 31 Oktober 2010.
Terkait dengan LHP atas Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2007 s.d. 2010 (sampai semester II) terdapat beberapa gambaran temuan yang menjadi catatan yaitu, penetapan calon sekolah penerima dana DAK yang tidak berdasarkan pada survey, perencanaan yang tidak sesuai dengan arah program DAK, penyaluran dana DAK tidak memenuhi ketentuan, kemudian terdapat pemotongan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara namun digunakan untuk kegiatan diluar kegiatan kedinasan, dan terdapat pemungutan yang tidak resmi pada sekolah-sekolah penerima dana DAK. Ir. Adi Sudibyo, M.M. mengharapkan agar temuan pemeriksaan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK.
Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin menyatakan bahwa pihak DPRD akan segera melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan temuan pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Sementara itu, H. Firman Muntaco, S.H. M.H., sangat merespon dari LHP BPK ini, dan mengharapkan adanya masukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik.