Peraturan Bupati Ketapang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang

bahwa sehubungan dengan Perubahan terhadap pemberian besaran  tambahan penghasilan, maka perlu penyesuaian bagi pengelolaan Tata Usaha, Pembantu Bendahara Pengeluaran Bupati dan Wakil Bupati dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang…[download]