Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkayang Pada Perusahaan Daerah (Persero) PT Membangun Bengkayang Mandiri (MBM) Tahun Anggaran 2011

bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional guna menunjang pelaksanaan Pemerintahan daerah dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah….[download]