Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah….[download]