Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap penyelenggaraan  pemerintahan dan pembangunan daerah serta pendapatan daerah… [selengkapnya]