Kompas – Banda Aceh. Sebanyak 10 kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, dianggap bermasalah dalam anggaran dan berpotensi terjerat perkara pidana. Dugaan penyimpangan tersebut umumnya berupa kas bon atau utang proyek kepada pihak ketiga, kelebihan pembayaran pajak, utang kepada pihak ketiga untuk menutup utang lama sebelum pertanggungjawaban anggaran, dan menggunakan dana sisa lebih anggaran untuk deposito… [download]