PONTIANAK POST – Ketapang. Sebanyak 10 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ketapang menerima bantuan renovasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kal bar. Bantuan ini disalurkan melalui TP PKK Kalbar dan TP PKK Kabupaten Ketapang. Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi, menga takan bahwa masih banyak permukiman yang kurang memadai dan rumah yang tidak layak huni, termasuk di Ketapang. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menyediakan program bantuan RTLH. “Maksud diberikannya bantuan ini adalah sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumahlayakhuni bagi keluarga masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Heryandi, Kamis (7/11) lalu. Heryandi juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim Kalbar yang bekerjasama dengan TPPKK Provinsi Kalimantan Barat atas bantuan perbaikan RTLH di Ketapang…[selengkapnya]