TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil membukukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Predikat itu diperoleh setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk capaian ini. Opini WTP yang diraih ini memberikan semangat dan motivasi jajarannya untuk lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan yang berbasis akrual, tranparan serta akuntabel…[selengkapnya]