Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat kabarnya sudah mengusulkan kepada DPRD Kalbar untuk segera menjual 14 aset terbengkalai, tidak mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lainnya. Legislatif merespon dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menilai penting atau tidaknya kebijakan yang akan dikeluarkan kepala daerah Kalbar tersebut.