48 PNS Ikuti Diklat Penatausahaan Aset

PUTUSSIBAU – MEDIATOR 48 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, mengikuti Diklat penatausahaan aset bagi pengurus/penyimpan barang yang dilaksanakan di Gedung Korpri Putussibau, dimulai 10 s/d 14 Oktober 2011, sedangkan untuk Diklat ini dibuka Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH, Senin (10/10) pukul 08.00 wib…[download]