Pontianak, 11 Juni 2013. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2012 pada Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Ketapang yang diserahkan sore ini, Pemerintah Kabupaten Sintang untuk pertama kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP). Sedangkan tiga kabupaten lainnya memperoleh opini yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan kepada Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kubu Raya, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Sambas, Ketua DPRD dan Bupati Sintang, serta Ketua DPRD dan Wakil Bupati Ketapang.
Untuk LKPD Kabupaten Sintang, paragraf penjelas yaitu: saldo investasi non permanen – pinjaman dana bergulir per 31 Desember 2012 diantaranya sebesar Rp430.893.700,00 belum didukung dengan data penerima pinjaman dana bergulir, saldo aset tetap gedung dan bangunan per 31 Desember 2012 belum memasukkan penambahan aset tetap yang diperoleh dari kapitalisasi atas belanja pemeliharaan gedung dan bangunan yang telah direalisasikan pada TA 2012, dan belanja modal pengadaan bahan bacaan buku perpustakaan/TBM mobil di sanggar kegiatan belajar pada Dinas Pendidikan sebesar Rp999.567.000,00 yang disalurkan secara tunai ke sekolah penerima belum dibelanjakan oleh sekolah penerima.
Pengecualian-pengecualian yang menjadi catatan bagi Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Ketapang adalah:
- Kabupaten Kubu Raya: pengelolaan aset tetap pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum memadai antara lain aset tanah hasil hibah dicatat dalam aset lain-lain, upaya pengamanan tanah belum optimal, adanya bidang tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga, nilai tanah pada jalan belum dicatat pada daftar aset tanah, dasar penilaian aset tetap tidak jelas karena hanya berdasarkan nilai perkiraan yang tidak dapat diyakini, dokumen perolehan/bukti kepemilikan aset tetap tidak diketahui keberadaannya dan pencatatan aset tetap pada kartu inventaris barang tidak informatif; serta belum optimalnya tindak lanjut Pemkab Kubu Raya atas permasalahan aset tetap yang telah diungkapkan dalam LHP LKPD Pemkab Kubu Raya TA 2011 dan LHP Manajemen Aset.
- Kabupaten Sambas: Pemerintah Kabupaten Sambas tidak dapat menginventarisir rincian piutang retribusi tempat pelelangan ikan sebesar Rp578.870.000,00 atas SKRD yang telah diterbitkan tahun-tahun sebelumnya dan terdapat pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan sebesar Rp218.900.000,00 tidak dapat diyakini sebagai pelunasan piutang atau pendapatan; pengelolaan aset tetap Pemkab Sambas belum memadai yang ditunjukkan dengan terdapatnya perbedaan saldo akhir aset tetap yang tercatat di daftar aset pada neraca yang disusun oleh Bagian Keuangan dengan buku inventaris yang disusun oleh Bagian Perlengkapan, perbedaan mutasi aset tetap pada neraca dan buku inventaris, dan perbedaan mutasi tambah aset tetap dengan belanja modal pada Dinas Kelautan dan Perikanan yang belum dapat dijelaskan.
- Kabupaten Ketapang: nilai aset tetap per 31 Desember 2012 belum didukung dengan kartu inventaris barang dan belum mencakup aset tetap yang ada pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada 11 SKPD, belum menyajikan secara terpisah aset tetap tanah dari aset tetap jalan, penyajian aset tetap jalan tidak didukung dengan database yang memadai, penatausahaan aset tetap bangunan dan gedung tidak memadai; serta belum adanya tindak lanjut Pemkab Ketapang atas permasalahan aset tetap yang telah diungkapkan dalam LHP LKPD Pemkab Ketapang TA 2011; anggaran dan realisasi belanja barang per 31 Desember 2012 belum termasuk belanja barang yang dianggarkan dan direalisasikan pada akun belanja modal sebesar Rp32.570.000.000,00.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Mas’ud Sulaiman, yang mewakili menyampaikan sambutan mengucapkan selamat atas setiap opini yang diperoleh masing-masing pemerintah kabupaten, khususnya Pemkab Sintang. Beliau berharap mudah-mudahan hasil yang diperoleh menjadi modal dasar, khususnya bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan. Beliau juga mengajak setiap pemerintah kabupaten agar terus bekerja keras, agar ke depannya harapan seluruh kabupaten di Kalimantan Barat memperoleh opini WTP dapat tercapai.
Bupati Sintang, Milton Crosby, juga menyambut bahagia peningkatan opini yang diperoleh. Beliau berharap prestasi ini dapat menjadi cambuk agar bekerja lebih giat untuk mempertahankan opini yang dicapai. Diakui bahwa yang menjadi masalah utama dalam pengelolaan keuangan daerah adalah masalah-masalah aset dari masa lalu. Untuk mengatasi hambatan/masalah tersebut, beliau berpendapat ada lima faktor yang mempengaruhi, yaitu komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi pengelolaan keuangan, disiplin dan kerja keras SKPD, kekompakan dan kerjasama eksekutif, legislatif dan vertikal, dukungan dan partisipasi masyarakat, serta bimbingan intensif dan konstruktif dari BPK.
Kepala Perwakilan, Adi Sudibyo berharap komitmen kepala daerah untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel selalu didukung oleh dewan dan mengharapkan pemerintah kabupaten senantiasa berkoordinasi dengan inspektorat maupun BPKP untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada, khususnya yang belum ditindaklanjuti.