Harian EQUATOR – Pontianak. Kerja Pansus LKPj gubernur Kalbar masih dalam tahap pembentukan. Kerja pansus nantinya semakin sederhana. Sesuai aturan, rekomendasi DPRD menyikapi LKPj tidak mesti menunggu hasil audit BPK Perwakilan Pontianak.
“Pembahasan LKPj gubernur Kalbar tidak mesti menunggu hasil audit yang dilakukan BPK. Karena, Hasil audit BPK hanya dipergunakan untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” kata Ketua Fraksi Khatulistiwa Bersatu DPRD Kalbar, Drs H Sy Umar Alkadrie, kemarin.
Sesuai dengan aturan baru, LKPj hanya memiliki tiga ruang lingkup yang terdiri dari urusan desentralisasi, tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan daerah. Karena hanya membahas tiga agenda tersebut, maka Pansus yang dibentuk nanti tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan BPK untuk mengeluarkan rekomendasi. Karena itu, lanjutnya, pembahasan dalam menelaah LKPj sudah bisa dilakukan sambil menunggu audit BPK Perwakilan Pontianak.
“Jadi tidak harus menunggu audit, sambil jalan sudah bisa dilakukan,” ungkap mantan Penjabat Bupati Kayong Utara ini.
Umar mengaku, akan melihat sejernih mungkin permasalahan yang ada, berdasarkan hasil laporan gubernur. Selanjutnya diberikan solusi agar masalah yang muncul bisa diatasi. “Kalau memang bagus, harus diberikan reward kepada SKPD yang bersangkutan,” ucap Umar.
Dijelaskannya, muatan LKPj terdiri dari arah kebijakan umum pemerintah daerah, penyelenggaraan urusan pembantuan dan desentralisasi. Selain itu, penyelenggaraan tugas pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah secara makro. Pembahasan sampai sebatas muatan itu saja, tidak sampai pada evaluasi keuangan. “Kalau soal keuangan biasanya akan dibahas saat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” jelasnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar, M Ali Akbar SH mengatakan, dalam pembahasan LKPj mesti menunggu hasil audit BPK. Dari pengalaman yang sudah-sudah pembahasan LKPj kepala daerah mesti menunggu hasil audit BPK Perwakilan Pontianak. “Itu kalau kita melihat dari pengalaman yang lalu,” katanya.
Ali menuturkan, dirinya akan melakukan eksplorasi pada setiap SKPD untuk memeriksa kebenaran laporan yang disampaikan. “SKPD terkait akan kita eksplore, karena dengan itu berhasil atau tidaknya akan kelihatan nanti,” imbuh Ali.
Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kalbar, Drs Dede Djuniadi meminta Pansus DPRD Kalbar membahas laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalbar, hasilnya harus memberikan penilaian objektif terhadap laporan tersebut. Pansus tersebut harus menelaah dan meneliti laporan yang telah disampaikan.
Dalam pembahasan, Pansus LPKj harus melakukan eksplorasi pada setiap SKPD untuk memeriksa kebenaran laporan yang disampaikan. SKPD terkait mesti dieksplore untuk melihat keberhasilan yang dicapai. “Karena itu, anggota Pansus harus bersikap memberikan penilaian objektif tanpa ada kepentingan,” papar Dede. (jul)