RAKYAT KALBAR – Jakarta. Siapa yang menyangka kalau kasus Bank Mutiara (dahulu Bank Century, red) bukan saja bertele-tele, tapi juga menyengat kesadaran publik saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kerugian negara mencapai Rp 689,3 miliar ditambah Rp 6.742 miliar sehingga berjumlah Rp 7,4313 triliun? Saya sendiri berpendapat kerugian itu tidak demikian besarnya, melainkan jumlah itu dikurangi dengan harga penjualan Bank Mutiara…[selengkapnya]