PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2004

bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2004 serta strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23 Desember 2003 Nomor 900/3794/Setda dan Nomor 900/3891/DPRD-B, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Download