Pontianak Post – Pontianak. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memeriksa mantan anggota dewan Kota Pontianak terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kota Pontianak tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008. Pemeriksaan berbagai pihak terkait, terus dilakukan lembaga yudikatif ini, setelah kemarin menetapkan Buchary A Rahman, Walikota Pontianak periode 2003-2008 dan bekas Sekda Kota Pontianak, Hasan Rusbini sebagai tersangka. Kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah…[selengkapnya]