PONTIANAK POST – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi masih berkeyakinan bahwa proyek e-KTP tidak bermasalah. Namun, lembaga antirasuah tidak memedulikan sikap tersebut karena penyelidik telah menemukan dua bukti permulaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak buru-buru meminta keterangan dari Gamawan terkait dengan keyakinanya itu…[selengkapnya]