PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah… [selengkapnya]