PONTIANAK POST – Putussibau. Berdasarkan hasil audit BPK RI, Dinas Pendapatan Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) belum mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), bahkan sejumlah aset hanya bernilai satu bahkan nol. Itu terjadi lantaran masih banyak aset yang hanya terdaftar secara fisik, terutama tanah dan bangunan, namun tidak memiliki bukti-bukti tertulis…[selengkapnya]