PONTIANAK POST – Ngabang. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak drg. KR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ngabang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari anggaran APBD Tahun Anggaran 2010 sekitar Rp700 juta…[selengkapnya]