PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

bahwa kegiatan investasi di Kota Pontianak memiliki kontribusi  penting dalam meningkatkan pembangunan, perekonomian, kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan daerah sehingga keberlangsungan kegiatan investasi tersebut perlu didukung melalui kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan… [selengkapnya]