PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

bahwa  dalam  rangka  penyelenggaraan  pemerintah  daerah guna  mewujudkan  otonomi  daerah  yang  nyata,  luas,  dan bertanggung  jawab  perlu  didukung adanya  pengelolaan barang  milik daerah  yang  ekonomis,  efisien, efektif, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan… [selengkapnya]