PONTIANAK POST – Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal memperketat pemberian opini dalam laporan keuangan. Sebab, saat ini banyak lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP/unqualified opinion) dari BPK, namun terjangkit korupsi…[selengkapnya]