bahwa perdagangan orang sebagai obyek perdagangan dan eksploitasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar Hak Asasi Manusia dan merupakan ancaman terhadap norma-norma kehidupan masyarakat, bangsa dan negara…[download]
Home
Peraturan Daerah Prov. Kalimantan Barat PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PENCEGAHAN DAN...