BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 29 Januari 2015 mengadakan acara sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan Bapak Didi Budi Satrio dan dibawakan oleh Ibu Ida Sundari yang merupakan Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan (PIMK) Inspektorat Utama dengan moderator Bapak Petrice L. Sihombing Kepala Sub Auditorat Kalbar I. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Peraturan yang dijadikan dasar dari Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM adalah Permenpan dan RB No. 60/2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Kementerian/Lembaga dan Pemda dan Permenpan dan RB No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Intansi Pemerintah.
Satker Piloting Zona Integritas untuk BPK RI berdasarkan SK Sekjen No. 339/K/X-XIII.2/8/2014 adalah Pusdiklat, Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan Provinsi Bali. Dari kegiatan tersebut diketahui bahwa ada beberapa poin yang bisa dijadikan dasar penetapan satker untuk diusulkan menjadi WBK/WBBM, antara lain:
- Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan npelayanan public
- Mengelola Sumber Daya yang cukup besar.
- Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di instansi tersebut.