Peraturan Bupati Landak Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak… [download]