Kota Singkawang menjadi entitas Kalimantan Barat yang kelima belas atau terakhir yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2014 ke BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan tersebut dilaksanakan hari Rabu tanggal 13 Mei 2015 bertempat di ruang tamu Kepala Perwakilan oleh Sekretaris Kota Singkawang Syech Bandar yang didampingi Inspektur Kota Singkawang dan diterima oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Barat I Patrice Lumumba Sihombing bersama dengan Kepala Subauditorat Kalimantan Barat II Joni Rindra Putra, Ketua Tim Senior dan Ketua Tim Pemeriksa.
Dalam kesempatan tersebut pihak entitas Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan penyampaian LKPD TA 2014 karena proses penyelesaian dan reviu penyusunan LKPD yang membutuhkan waktu. Dan pihak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyatakan menerima LKPD yang disampaikan dan akan segera menurunkan tim pemeriksa untuk melaksanakan tugas pemeriksaan.