TRIBUN PONTIANAK – Ketapang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ketapang 2014 saat Sidang Paripurna DPRD Ketapang, di aula gedung DPRD Ketapang, Senin, (6/7)…[selengkapnya]