PONTIANAK, PONTIANAK POST – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Kalbar Didi Budi Satrio menyatakan, penyelesaian tindak lanjut temuan dan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, serta kerugian negara atau daerah di Kalbar ukup rendah. Hingga semmester I 2015, sebanyak 2.413 rekomendasi atau 29,56 persen tindak lanjut belum sesuai rekomendasi. “Jumlah tindak lanjut belum sesuai rekomendasi ini meningkat 7,53 persen dari periode sebelumnya,” ujar Didi ketika menyerahkan hasil rekomendasi tindak lanjut temuan dan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI, serta kerugian negara atau daerah kepada pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, Ketapang, Mempawah, dan Kayong Utara, Selasa (15/9) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. [selengkapnya]