PENINGKATAN PENYERAPAN ANGGARAN DI DAERAH, ‘Dijamin Tak Ada Kriminalisasi’

JAKARTA, BISNIS INDONESIA – Pemerintah Pusat menjamin aparat penegak hukum tidak akan mempidanakan pejabat di daerah yang terkait dengan pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran. Setiap persoalan yang bersifat administratif akan diselesaikan secara administrasi pula. Jaminan tersebut diberikan pemerintah pusat agar aparatur pemerintah daerah tak takut lagi megambil kebijakan dan menggunakan anggaran untuk membiayai proyek pembangunan. Jaminan tidak ada kriminalisasi oleh aparat penegak hukum tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Penerbitan surat edaran tersebut dilakukan atas instruksi Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuannya dengan seluruh kepala daerah yang juga dihadiri Wakil Presiden, Mendagri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para Gubernur, Kepala Kepolisian Daerah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi.

“Presiden meminta Sekretaris Kabinet membuat surat edaran pencegahan kriminalisasi yang nantinya dikirim ke daerah, bahwa yang bersifat kebijakan tidak bisa dipidanakan, dan persoalan administrasi akan diselesaikan secara administratif”, kata Pramono Anung di Jakarta, Kamis (3/9).  [selengkapnya]

SHARE
Previous articleIkuti Aturan
Next articleTerkesan Dipaksakan