PONTIANAK, PONTIANAK POST – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kesiapan penerapan akuntansi akrual pada pemerintah daerah. Saat ini baru tujuh pemerintah daerah yang sudah dilakukan pemeriksaannya, sedangkan delapan lainnya belum dilaksanakan. “Kami berharap pemerintah daerah yang belum dilakukan pemeriksaan dapat menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk kelancaran pemeriksaan tersebut,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Proinsi Kalbar, Didi Budi Satrio dalam penyampaian LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Tahun Anggaran 2014 dan 2015 (sampai Triwulan III) pada Pemprov Kalbar dan Kubu Raya, Jumat (6/11). [selengkapnya]