PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KOTA PONTIANAK TAHUN 2005 S/D 2025

bahwa untuk menentukan rencana pembangunan dalam waktu 20 tahun yang akan datang, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Pontianak sebagai dokumen perencanaan yang menjamin konsistensi kebijakan dan program antar pergantian kepemimpinan Daerah berdasarkan visi, misi dan arah pembangunan…[download]