PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA PONTIANAK

bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pontianak…[download]