PONTIANAK POST – Sintang. Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward mengatakan akan terus mendorong eksekutif menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dorongan tersebut sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dari DPRD. “Kami terus mengawasi kinerja Pemkab Sintang dalam meningkatkan kinerjanya serta mendorong agar menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Saya berharap 60 hari ke depan, rekomendasi yang sudah diberikan BPK agar kembali bisa diserahkan kepada BPK,” kata Jefray…[selengkapnya]