PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 22 TAHUN 2010 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KOTA PONTIANAK

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, telah dilakukan penambahan dan perubahan nomenklatur bidang pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan (Usaha Kecil Menengah) UKM Kota Pontianak…[download]