PONTIANAK POST – Pontianak. Penyelesaian persoalan aset dilingkungan Pemprov Kalbar mencapai 70 persen. Sekertaris Pemerintah Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie menyatakan sisanya sebesar 30 persen belum selesai karena terkait persoalan hukum. “Contohnya di (gang) Lamtoro, Jeruju. Itu aset Pemprov yang diberikan kepada Pramuka seluas 6 hektar,” ujar Zeet seusai membuka lokakarnya di BKSDA Provinsi Kalbar, Senin (15/6)…[selengkapnya]