PERATURAN DAERAH MELAWI NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR

Bahwa untuk mewujudkan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang sesuai kebutuhan sehingga dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan, Bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal pendidikan dasar, maka diperlukan pengaturan tentang implementasi standar pelayanan minimal pendidikan dasar, Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar…. [Selanjutnya]