PERATURAN DAERAH KABUPATEN MELAWI NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN DI WILAYAH KABUPATEN MELAWI

Bahwa penatausahaan hasil hutan semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing usaha serta membuka lapangan kerja yang berdampak pada semangat pembangunan kehutanan berbasis masyarakat. Berdasarkan penjelasan diatas maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penatausahaan Hasil Hutan di Wilayah Kabupaten Melawi…. [Selanjutnya]