Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Didi Budi Satrio didampingi oleh Ketua Tim Senior, Agvita Windiadi, dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim menerima secara resmi Laporan Keuangan (unaudited) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2015 yang diserahkan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan di Ruang Tamu Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (29/03/2016).
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang telah menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 sebelum tanggal 31 Maret. “Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati di kantor kami, sesuai ketentuan perundang-undangan Saudara berkewajiban untuk segera menyerahkan laporan keuangan maksimal tanggal 31 Maret, dan untuk Pemkab Ketapang dapat lebih awal (yang pertama) dibanding dengan teman-teman (entitas) yang lain”, kata Didi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan harapannya, yaitu dengan sudah dimulainya pemeriksaan laporan keuangan yang berbasis akrual, tidak ada kendala maupun hal-hal yang signifikan sehingga mempengaruhi opini atas laporan keuangan. Kepala Perwakilan juga berharap, untuk tahun ke depannya lebih bagus.
Sementara itu, Bupati Ketapang juga berharap opini untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2015, masih tetap sama, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP atau unqualified opinion). “mudah-mudahan predikat kita masih tetap tidak berubah, WTP”, ungkap Martin.
Bupati Ketapang juga menyampaikan keinginannya terhadap proses penyelenggaraan keuangan pemerintah Kabupaten Ketapang agar bisa menjadi yang terbaik se-Kalimantan Barat.
Acara penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2015 ini juga dihadiri oleh Asisten, Inspektur, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Kepala Bagian Umum dan beberapa staf pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang serta beberapa staf pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.