Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Didi Budi Satrio didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Barat I, Patrice Lumumba Sihombing dan Kepala Subauditorat Kalimantan Barat II, Joni Rindra Putra menerima secara resmi Laporan Keuangan (Unaudited) Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sambas, Pabali Musa di Ruang Tamu Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (31/03/2016).
Dalam kesempatan ini, Kepala Subauditorat Kalimantan Barat II menyampaikan terkait dengan pengelolaan aset, dalam laporan keuangan berbasis akrual salah satunya bahwa pencatatan persediaan harus dilakukan dengan benar, karena akan sangat berpengaruh ke neraca, laporan operasional (LO), dan laporan perubahan ekuitas (LPE).
Kepala Subauditorat Kalimantan Barat I minta, apabila tim pemeriksa sudah melakukan pemeriksaan di lapangan, Pemerintah Daerah siap memberikan data/informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah, jika ada yang perlu didiskusikan, harap segera dilakukan.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat meminta Pemerintah Daerah serius dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
Acara penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited) Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 ini juga dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Tabi’i, Inspektur Pembantu Wilayah IV, Hermanto, Kepala Bagian Keuangan, Samekto Hadi Suseno, Kepala Sub Bagian Pembukuan Bagian Keuangan Kabupaten Sambas, Sukari, dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim, serta Tim Pemeriksa LKPD TA 2015 Pemerintah Kabupaten Sambas dan beberapa staf pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.