PONTIANAK. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 (s.d. Semester I), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Knowledge Transfer Forum (KTF) bagi pemeriksa di kantor perwakilan.
Sebelumnya, para pemeriksa telah mengikuti Knowledge Transfer Forum (KTF) terkait pengadaan barang/jasa yang dipaparkan oleh Suhaidi, S.Sos, Staf Subauditorat Kalimantan Barat I BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Maka, pada kesempatan kali ini dipaparkan mengenai bagaimana pemeriksaan terhadap perencanaan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan Layanan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Knowledge Transfer Forum (KTF) pemeriksan perencanaan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan Layanan Sistem Pengadaan Secara Elektronik disampaikan oleh Jamalludin Efendi Wibowo, S.E., Staf Subauditorat Kalimantan Barat II BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimnatan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 19/10/2016).
Kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) ini diikuti oleh pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, khususnya bagi pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016 (s.d. Semester I).
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja tersebut direncanakan akan dilakukan selama 35 (tiga puluh lima) hari dari tanggal 20 Oktober 2016 sampai dengan 23 November 2016 pada Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kubu Raya.