WONOGIRI, suaramerdeka.com – Banyak jalan desa di Kabupaten Wonogiri rusak. Ironisnya, ketika Pemkab Wonogiri memperbaikinya, malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Membangun jalan desa yang dibiayai APBD Kabupaten, dinilai BPK sebagai bentuk penyimpangan anggaran.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, Kamis (27/10), saat menerima kunjungan kerja rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jatim. Rombongan wakil rakyat dari Kabupaten Blitar ini, dipimpin Ketua Komisi III Supriadi, guna melakukan studi banding tentang penganggaran dana untuk pembangunan
Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, menyatakan, APBD Wonogiri tahun 2016 berjumlah Rp 2,4 triliun. Namun jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 194 miliar. Pembangunan infrastruktiur jalan dan jembatan, masuk dalam lima prioritas program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Disamping pembangunan pasar, program sekolah gratis yang berkualitas, pembangunan Puskesmas dan rumah sakit, serta pembangunan di sektor pertanian.
Heru dari Bappeda Kabupaten Wonogiri menambahkan, untuk tahun 2016 dialokasikan dana dari belanja program untuk pembangunan prasarana infrastruktur jalan dan jembatan sebanyak Rp 250 miliar. Dana ini, tandasnya, berasal dari APBD Wonogiri, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Dana Insentif Daerah (DID) dan bantuan keuangan dari Pemprov jateng.
Beruntung bagi Kabupaten Wonogiri, untuk bantuan DAK tidak dipotong sebagaimana yang ditetapkan kebijakan umum pemerintah pusat. Bantuan DAK yang diterima Kabupaten Wonogiri tahun 2016 berjumlah Rp 71 miliar, dan dari APBN Perubahan 2016 memperoleh tambahan Rp 46,56 miliar. ”Kemudian dari DID memperoleh Rp 30 miliar,” ujar Heru.
Untuk APBD 2017, dialokasikan dana Rp 587 miliar untuk belanja program. Kabag Pembangunan Pemkab Wonogiri, Aris Tribudoyo, menyatakan, untuk tahun 2016 ada 150 paket pekerjaan konstruksi termasuk di dalamnya bidang prasarana jalan jembatan yang dilelangkan. ”Jumlah ini, merupakan bagian dari sebanyak 240 paket lelang untuk jasa konstruksi dan pengadaan barang jasa,” tuturnya.
Untuk pekerjaan prasarana infrastruktur jalan, menganut pola ruas tuntas. Artinya, diprioritaskan pembangunan jalan per jalur, tidak dilakukan potong per potong. Nilai anggaran pembangunan jalan ruas tuntas ini, bervariasi sebesar Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar lebih. Sampai dengan Bulan Oktober 2016, penyerapan anggaran di Kabupaten Wonogiri, baru mencapai 50 persen.
(Bambang Purnomo / CN26 / SM Network)
Sumber: SUARAMERDEKA.COM
Tanggal: 28 Oktober 2016