PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2016 di Halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa (29/11/2016).
Upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2016 dipimpin oleh Inspektur Upacara, Kepala Subauditorat Kalimantan Barat II, Joni Rindra Putra, dan Kepala Subbagian Hukum, Deddy Ardianto selaku Komandan Upacara, serta diikuti oleh seluruh pegawai pada Pelaksana BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan Penasihat Nasional KORPRI menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggung jawab, serta pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat di seluruh penjuru tanah air dan dunia.
Dengan tema “Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara” sangat tepat semangatnya dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2017.
Presiden meminta momentum Pilkada Serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme untuk menerapkan Panca Prasetya KORPRI, karena pengabdian anggota KORPRI bukanlah untuk kepentingan kelompok atau individu, melainkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat.
Ketika kita bicara tentang pemberantasan praktik korupsi dan pungli, ketika kita bicara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan.
Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab, dan berorientasi kerja.
Presiden berpesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka.
Presiden menghimbau untuk lebih memfokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dengan melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik sehingga produktivitas dan akselerasi laju pembangunan nasional menjadi lebih baik dan meningkat, karena setiap anggota KORPRI merupakan aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa, bukan bagian dari masalah bangsa.
Presiden juga menyampaikan bahwa KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru ini, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI ini diharapkan menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.
Di akhir sambutannya, Presiden mengucakan selamat menunaikan tugas dan kewajiban kepada segenap jajaran KORPRI untuk melanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia ke-45
KORPRI Maju Terus!