PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG IZIN PEMBUANGAN LIMBAH CAIR DAN RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR

bahwa setiap orang berhak sejahtera dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, oleh karena itu lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya [download]