PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak [download]