PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG ALOKASI DANA DESA

bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu dilakukan pencabutan [download